Semenjak awal negara Indonesia terbentuk pada tahun 1945 hingga kini 201, Republik Indonesia telah melaksanakan 7 kali Pemilu yaitu pada 1955, 1971, 1977, 1987, 1992, 1997, dan 2009. Dari ketjuh Pemilu yang telah terlaksana, satu kali dibawah rezim Orde lama (Orla) enam diantaranya dilakukan pada masa Orde Baru (Orba) dibawah pemerintahan Soeharto dan pada masa reformasi. Secara lahiriah pemilu sebagai persyaratan utama dalam sebuah sistem politik demokrasi dapat terlaksana secara teratur sesuai dengan ketentuan konstitusi. [1]
Ku warnai dunia, maka ku menulis